Rabu, 09 Juli 2025,
Siak Sri Indrapura-Riau, Kilatnusantaranews.com| Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang kini sudah terbentuk sebanyak 80.480 lembaga, sebenarnya menyimpan potensi masalah serius. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah risiko konflik kepentingan, terutama dalam penunjukan pengurus koperasi di tingkat desa.
Ketua Pengurus Resor, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP-POLRI) kabupaten Siak, Rishki menyampaikan keraguannya soal kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola koperasi-koperasi ini.
Menurut Rishki, penunjukan pengurus koperasi sering kali tidak didasarkan pada kemampuan atau kapasitas, melainkan lebih karena kedekatan dengan kepala desa atau perangkat desa lainnya.
“Banyak pengurus koperasi desa Merah Putih yang ditunjuk dari lingkaran relasi kuasa elite desa. Bisa saja itu saudara atau teman dari kepala desa, atau juga dari sekretaris desa,” ungkap Rishki saat bincang-bincang santai di kediamannya, Kampung Bandar Pedada kecamatan Sabak Auh kabupaten Siak-Riau, Rabu (9/7/2025).
Situasi ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi dana yang akan dikelola oleh masing-masing koperasi desa cukup besar, yakni sekitar Rp 3 miliar. Dana tersebut merupakan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang nantinya harus dicicil melalui dana desa.
Keraguan terhadap kapasitas pengelola koperasi ini juga berkaitan dengan proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang terkesan terburu-buru dan tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Akibatnya, penunjukan pengurus koperasi tidak lagi mengedepankan prinsip meritokrasi.
Rishki menambahkan, dalam analisa nya, banyak perangkat desa dan kepala desa yang mengaku bahwa yang penting koperasi itu terbentuk dulu, tanpa mempermasalahkan tentang keilmuan manajemen dan diduga telah di seting orang-orang terdekat menjadi pengurusnya.
“Jadi mereka tidak terlalu memikirkan siapa yang akan menjadi pengurus, ” katanya.
Meski Kementerian Koperasi dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menjalin nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi, Rishki menilai hal ini belum cukup menjawab kekhawatiran yang ada. Apalagi belum jelas seperti apa bentuk pelatihan atau peningkatan keterampilan yang akan diberikan kepada para pengurus koperasi desa.
Dengan potensi dana besar yang dikelola dan risiko Nepotisme yang tinggi, Koperasi Merah Putih di desa-desa rawan menjadi ajang perebutan kekuasaan dan sumber daya. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi lembaga yang memberdayakan masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru, urai Rishki.*KNN-Andri









