Nasabah BRK Syariah Tualang Kehilangan Rp34 Juta, Mardiah Minta OJK dan Ombudsman Usut Dugaan Pembobolan Rekening

BERITA UTAMA783 Dilihat

TUALANG – SIAK, Kikatnusantaranews.com|Seorang nasabah Bank Riau Kepri Syariah di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengaku kehilangan dana sebesar Rp34 juta dari rekening miliknya. Nasabah bernama Mardiah, S.Pd., pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meminta pihak berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut dugaan pembobolan rekening tersebut.

Mardiah menyampaikan hal itu kepada wartawan di kediamannya di Perawang, Jumat (13/3/2026). Ia mengaku terkejut saat mengetahui saldo di rekeningnya hilang ketika hendak menarik uang melalui mesin ATM.

Menurut Mardiah, kejadian tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu ia mendatangi ATM BRK Syariah di Kilometer 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, untuk menarik uang sebesar Rp2 juta guna keperluan berobat. Namun ketika mengecek saldo, ia mendapati uang yang sebelumnya berjumlah Rp34 juta sudah tidak tersedia.

Merasa ada kejanggalan, Mardiah kemudian mendatangi kantor Bank Riau Kepri Syariah Tualang untuk menanyakan perihal hilangnya dana tersebut. Namun menurutnya, pihak bank belum dapat memberikan penjelasan yang memuaskan.

Atas kejadian tersebut, Mardiah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Tualang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Kepolisian

Nomor: SK/03/II/RES.1.11/2026/Reskrim yang ditandatangani Bintara Unit Reskrim Polsek Tualang, Brigadir Polisi Pujangga Rezeki Kelana, S.H.

Dalam surat keterangan tersebut dijelaskan bahwa pelapor kehilangan uang sebesar Rp34 juta dari rekening bank miliknya dengan nomor rekening 1212104xxxx atas nama Mardiah S.Pd.

Sementara itu, pihak Bank Riau Kepri Syariah melalui surat klarifikasi tertanggal 9 Maret 2026 menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat transaksi transfer antarbank melalui layanan BRKS Mobile dari rekening milik Mardiah ke rekening Bank Permata.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dana ditransfer ke dua akun yang terhubung dengan layanan dompet digital Dana melalui rekening Bank Permata. Pihak bank menyatakan transaksi tersebut tercatat berstatus berhasil melalui aplikasi BRKS Mobile.

Bank juga menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran sistem, perangkat yang digunakan dalam transaksi tersebut teridentifikasi sebagai ponsel Android dengan tipe Oppo CPH269.

Meski demikian, Mardiah mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Ia juga menilai penjelasan dari pihak bank belum memberikan perlindungan sebagai nasabah.

“Saya tidak pernah melakukan transfer itu. Tiba-tiba uang saya sudah habis. Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas, ”ujar Mardiah.

Merasa dirugikan, Mardiah berencana meminta bantuan sejumlah lembaga, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan, Ombudsman Republik Indonesia, aparat penegak hukum, serta lembaga penyelesaian sengketa konsumen untuk menelusuri pihak yang diduga telah membobol rekeningnya.

Ia berharap kasus yang dialaminya dapat diusut secara transparan sehingga uang miliknya dapat kembali serta kejadian serupa tidak dialami nasabah lainnya.**KNN/Rishki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *