Pelda Purn. TNI Syafri Teguh Resmi Dilantik sebagai Advokat, Tegaskan Komitmen Menegakkan Hukum dan Keadilan

BERITA UTAMA525 Dilihat

PEKANBARU, Kilatnusantaranews.com|Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).

Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADIN).

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang menjalankan profesi.

«“Sumpah ini bukan seremoni. Hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital, ”tegas Sutaji.

Ia juga mengingatkan para advokat agar tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Para advokat diminta mengedepankan integritas, profesionalitas, serta penyelesaian perkara melalui mediasi dengan tetap menjunjung empati dan kearifan lokal.

Bagi Syafri Teguh, pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat. Sebagai mantan prajurit TNI yang kini mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau sekaligus advokat, ia menilai profesi tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menjadi alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya, ”ujar Syafri Teguh.

Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyumpahan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran advokat sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Hal senada disampaikan Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H. Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para advokat untuk terus meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dengan resmi menyandang profesi advokat, Syafri Teguh diharapkan semakin mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN-RI. Semangat disiplin, keberanian, integritas, dan kejujuran yang selama ini menjadi bagian dari pengabdiannya diharapkan turut diterapkan dalam menjalankan profesi barunya sebagai advokat.**KNN/Rishki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *