Diduga Giring Opini Publik, Fakta Lapangan Berbeda dengan Klarifikasi Yayasan, Bau Limbah Dapur MBG Sabak Permai Diakui Saat Investigasi

BERITA UTAMA168 Dilihat

SABAK AUH, SIAK, Kilatnusantaranews.com|Klarifikasi yang sebelumnya disampaikan pihak Yayasan Mantap Sabak Auh Permai terkait pengelolaan limbah Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda dari narasi yang telah disampaikan kepada publik.

Polemik ini bermula dari keluhan warga Kampung Sabak Permai yang sejak beberapa hari terakhir mengaku terganggu oleh aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG. Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian luas setelah pihak yayasan melalui salah satu media menyampaikan bahwa sistem pengelolaan limbah telah berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan bau menyengat.

Namun, fakta yang terungkap dalam serangkaian peninjauan lapangan justru mengarah pada kondisi yang berbeda.

Pada Senin (08/06/2026), tim Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Sabak Auh melakukan peninjauan ke lokasi pengelolaan limbah. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, salah seorang anggota tim yang ikut dalam peninjauan tersebut mengakui mencium aroma menyengat di sekitar area tangki pengolahan limbah.

Temuan tersebut belum sempat mendapat penjelasan resmi dari instansi teknis. Namun sehari kemudian, Selasa (09/06/2026), fakta serupa kembali muncul saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi.

Dalam investigasi tersebut, awak media menemui salah seorang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sabak Auh berinisial Iman. Saat dikonfirmasi mengenai kondisi pengelolaan limbah, pengelola tersebut mengakui adanya bau limbah yang tercium ketika proses investigasi berlangsung.

Pengakuan itu menjadi perhatian serius karena bertolak belakang dengan klaim yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat bahwa pengelolaan limbah tidak menimbulkan bau menyengat.

Tidak hanya itu, hasil peninjauan media di area belakang dapur MBG juga menemukan keberadaan tangki pengolahan limbah, jaringan pipa pembuangan, serta saluran yang mengarah ke parit di sekitar lokasi. Meski temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran lingkungan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan limbah masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Yang menjadi sorotan, pengakuan mengenai adanya bau limbah justru muncul dari pihak yang berada di lokasi, baik dari salah seorang anggota tim peninjau maupun pengelola SPPG sendiri. Fakta ini berbeda dengan narasi yang sebelumnya dibangun melalui klarifikasi resmi yayasan.

Rangkaian fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa publik telah lebih dahulu diarahkan untuk mempercayai bahwa persoalan limbah telah terkendali dan tidak menimbulkan gangguan. Padahal, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan independen dari instansi teknis yang dapat memastikan kebenaran klaim tersebut.

Karena itu, berbagai pihak mulai mempertanyakan dasar dari pernyataan yang disampaikan kepada publik. Jika memang tidak terdapat persoalan bau limbah sebagaimana diklaim, mengapa pengakuan berbeda justru muncul saat dilakukan peninjauan dan investigasi langsung di lapangan?

Atas dasar itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak didorong segera melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan teknis terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG Sabak Permai. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah instalasi pengolahan limbah yang digunakan telah berfungsi optimal dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak juga diharapkan turut melakukan observasi guna memastikan tidak terdapat dampak kesehatan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap kegiatan yang menghasilkan limbah wajib menjamin bahwa limbah yang dihasilkan tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait yang dapat mengakhiri polemik tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk mengungkap kondisi sebenarnya, sehingga persoalan ini tidak berhenti pada klaim dan bantahan, melainkan diselesaikan melalui fakta lapangan, pengujian teknis, dan hasil pemeriksaan yang dapat di pertanggungjawabkan.**KNN/Rishki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *