Pelalawan, Kilatnusataranews.com|Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan, Polda Riau, menggerebek dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kamis (15/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka.
Tersangka berinisial R S, warga Desa Langgam, ditangkap di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2½ butir pil ekstasi, 1 paket narkotika jenis sabu, 1 kotak permen, 1 unit handphone Android, 1 unit timbangan digital, serta 1 sendok yang terbuat dari sedotan pipet plastik.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika, ”ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Pelalawan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Perang terhadap narkoba terus kami lakukan secara konsisten. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, ”tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.*KNN/Andri(Pimred)









