Sabak Auh – Siak, Kilatnusantaranews.com|Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kampung Rempak, Prawiades, S.AB, menyampaikan apresiasi terhadap progres pembangunan Taman Kecamatan Sabak Auh yang dinilai telah melampaui 50 persen. Menurutnya, kehadiran taman tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat dan akan menjadi ruang publik baru yang bermanfaat bagi berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan rekreasi.
“Saya sangat bangga dengan adanya pembangunan taman kota di Kecamatan Sabak Auh ini. Progresnya sudah lebih dari 50 persen dan kami mengikuti perkembangan pelaksanaannya, ”ujar Prawiades, Sabtu 22/11/2025.
Untuk memastikan taman dapat dimanfaatkan secara optimal dan tertib, Prawiades mendorong pihak Kecamatan Sabak Auh, terutama Seksi Ketertiban Umum (Trantib) serta unsur UPIKA, untuk segera merumuskan regulasi terkait penataan dan pemanfaatan ruang terbuka tersebut.
“Regulasi pemanfaatan taman perlu disiapkan sejak awal. Termasuk pengaturan area parkir, pelaku UMKM makanan dan minuman, area bermain anak, hingga tempat olahraga. Semua harus tertata agar tidak terjadi perebutan lokasi atau lapak ketika taman sudah selesai, ”tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem pengelolaan sampah agar kawasan taman tetap bersih dan nyaman.
Pemberitaan untuk Mendorong Regulasi, Bukan Menghambat Pembangunan
Menanggapi komentar sejumlah pihak yang meminta agar pembangunan taman tidak terlalu sering diberitakan, Prawiades menegaskan bahwa narasi pemberitaan media justru bertujuan untuk mendorong kesiapan regulasi, bukan mengkritik pelaksanaan pembangunan.
“Pemberitaan yang kami baca di berbagai media tidak pernah menyinggung urgensi menghambat atau mengkritik proyek. Fokus pemberitaan adalah mengingatkan agar regulasi pengelolaan taman disiapkan sebelum proyek tuntas, ”jelasnya.
Ia mengingatkan, tanpa aturan yang jelas, masyarakat pelaku UMKM berpotensi bersinggungan di kemudian hari akibat tidak adanya ketetapan lokasi usaha maupun tata kelola ruang publik.
“Jangan sampai setelah bangunan selesai, pemangku kebijakan justru baru sibuk mengatur mekanisme. Itu bisa berdampak pada iklim usaha masyarakat. Maka regulasi harus selesai lebih dulu agar pemanfaatan taman berjalan aman dan kondusif, ”tambahnya.
Evaluasi Preventif untuk Kenyamanan Bersama
Prawiades berharap pembangunan taman dapat berjalan lancar hingga selesai dan menjadi ikon baru Kecamatan Sabak Auh. Namun ia menekankan bahwa penataan penggunaan ruang dan sistem pengelolaan harus terencana sejak dini guna mencegah potensi sengketa pemanfaatan ruang di kemudian hari.
“Semua usaha masyarakat harus terlindungi oleh aturan. Jika regulasi jelas, maka pelaku UMKM, masyarakat, pengunjung, hingga pemerintah kecamatan semuanya akan sama-sama diuntungkan, ”tutup Prawiades.**KNN/Rishki









