Pukat Tarik Diduga Masih Beroperasi di Perairan Panipahan, Nelayan Resah

BERITA UTAMA350 Dilihat

Panipahan, Kilatnusantaranews.com|Aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat tarik yang diduga jenis pukat harimau kembali dilaporkan marak di perairan wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.pada hari Kamis pagi(12/2026).

Sejumlah nelayan setempat mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima awak media, kapal pukat tarik terlihat beroperasi tidak jauh dari tiang lampu atau tower, dengan jarak diperkirakan sekitar 6 mil ke arah tengah laut.

“Masih ada yang main pukat tarik mini.
Kami nelayan kecil sangat dirugikan karena hasil tangkapan menurun,” ungkap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Para nelayan berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Dinas Perikanan serta aparat pengawasan laut, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

Pasalnya, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang terkait dugaan aktivitas pukat tarik tersebut.

Masyarakat nelayan Panipahan berharap ada tindakan tegas agar praktik yang merugikan dan berpotensi melanggar aturan tersebut tidak terus berulang.*KNN/Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *