Sabak Auh–Siak, Kilatnusantaranews.com|Upaya mencegah potensi kekacauan dan konflik sosial di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Datuk Syahbandar, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, kini dilakukan secara serius. Pemerintah Kecamatan bersama unsur UPIKA, pemerintah kampung, serta elemen masyarakat resmi mengunci pengelolaan parkir taman melalui kesepakatan bersama, Senin (9/2/2026).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan pengaturan parkir oleh Wartok, warga Kampung Bandar Sungai, yang menyatakan siap mengelola parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
“Penataan ini dilakukan agar tidak terjadi chaos, tumpang tindih kewenangan, maupun gesekan antar kelompok. Parkir harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkeadilan, ”ujar salah satu perwakilan UPIKA dalam rapat di Kantor Camat Sabak Auh.
Seiring rampungnya pembangunan taman dan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat setiap hari, kebutuhan akan sistem parkir yang tertib menjadi sangat mendesak. Selama ini, potensi kerawanan muncul akibat belum adanya regulasi teknis yang baku di lapangan.

Dalam pernyataannya, Wartok menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kecamatan Sabak Auh, mematuhi ketentuan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, serta bersinergi dengan unsur UPIKA.
“Saya siap bekerja sama dengan semua pihak demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Jika terbukti melanggar, saya siap menerima sanksi bahkan mengundurkan diri, ”tegas Wartok.
Sugiati, S.I.P., M.Si, Camat Sabak Auh dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan parkir bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut citra pelayanan publik, keamanan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat.
“RTH Taman Datuk Syahbandar adalah ruang publik kebanggaan kita. Maka pengelolaannya harus tertib, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, ”tegasnya.
Dengan dikuncinya pengelolaan parkir melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan kawasan RTH Taman Sabak Auh dapat menjadi ruang publik yang aman, tertib, nyaman, serta bebas dari potensi konflik sosial.**KNN/RISHKI











