Rokan Hilir-Panipahan, Kilatnusantaranews.com|Seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan aparat pada Senin dini hari (13/4/2026) di Jalan Gereja, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Situasi ini bahkan sebelumnya telah memicu gelombang aksi massa yang berlangsung berulang kali di wilayah Panipahan.
Aksi-aksi tersebut sempat memanas, dengan tuntutan tegas agar aparat segera menangkap dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
Di tengah kondisi yang masih memanas akibat tekanan publik tersebut, munculnya kembali dugaan aktivitas peredaran narkoba membuat situasi semakin menjadi sorotan.
Warga menilai masih adanya keberanian dari oknum tertentu untuk tetap menjalankan aktivitas ilegal, meskipun pengawasan dan perhatian aparat sedang tinggi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak intel dari Kodim, Sersan Dua(2) Sabar atau biasa di panggil Bang Morang yang lagi bertugas di Panipahan berkoordinasi dengan Danpos TNI AD Panipahan, Peltu Toni.
Laporan tersebut langsung direspons cepat dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hilir beserta personel terkait.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, seorang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pengamanan awal, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika dengan perkiraan berat sekitar 0,5 gram.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Panipahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan wawancara awal oleh petugas, terduga berinisial B mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Panipahan masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk keterkaitan dengan dugaan bandar yang sebelumnya menjadi tuntutan utama dalam aksi massa masyarakat sebelumnya.
Terduga pelaku kini telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapan ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang selama ini menjadi sorotan dan pemicu aksi massa di Panipahan.*KNN/Andri














