Rokan Hilir, 22 Juli 2026, Kilatnusantaranews.com|Musibah kebakaran melanda permukiman warga di Gang Kubu, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek (korsleting) listrik. Api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah warga yang berada berdekatan.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak lima unit rumah terdampak kebakaran, yaitu milik:
Wawan
Atuk Tolip
Atuk Siang
Pak Basir
Pak Muslim
Dari lima rumah tersebut, tiga unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan sangat parah hingga hampir rata dengan tanah akibat dilalap api. Sementara dua unit rumah lainnya mengalami kerusakan sekitar 50 persen.
Proses pemadaman api berlangsung sekitar satu jam. Berkat kerja sama berbagai pihak, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB sehingga tidak sempat meluas ke rumah-rumah lainnya.
Dalam upaya penanggulangan kebakaran, personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), bersama masyarakat setempat bergotong royong membantu memadamkan api serta mengamankan lokasi kejadian.
Beruntung, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran hanya mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan pada lima unit rumah warga. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang, meskipun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran. Warga juga diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan potensi bahaya yang dapat memicu kebakaran.*KNN/Andri









