Diduga Terjadi Kericuhan di TPS 02 dan 08 Saat Pemilihan Penghulu Pasir Limau Kapas, Panwas Diminta Ambil Tindakan

BERITA UTAMA619 Dilihat

PASIR LIMAU KAPAS, ROKAN HILIR, Kilatnusantaranews.com|Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, 27 Oktober 2026, diduga diwarnai kericuhan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 dan TPS 08 sekitar pukul 07.30 WIB.

Kejadian tersebut sangat disayangkan, mengingat pelaksanaan pemilihan seharusnya berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas yang aktif, dugaan kericuhan tersebut terjadi di TPS 02 dan TPS 08.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu pukul 12.53 WIB, Ketua Panwas membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kalau memang ada di lapangan kericuhan di TPS-TPS yang dimaksud,” jawab Ketua Panwas melalui pesan WhatsApp.

Panwas Membenarkan Adanya Kesepakatan Pemasangan Foto Calon

Terkait pemasangan foto setiap calon penghulu di TPS, sebelumnya telah disampaikan adanya kesepakatan bersama dari para calon yang dimaksud.

Adapun isi pemberitahuan yang disampaikan oleh Panwas kepada para calon penghulu adalah sebagai berikut:

“Assalamualaikum Wr.Wb, Selamat Sore Calon Penghulu Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, diinformasikan sesuai Bimtek kemarin, Bahwa Setiap TPS di Tempelkan Foto Semua Calon, (Nama dan Nomor Urut) ukuran Foto 20r. Terimakasih.

Panwas

Akbar”

Ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kesepakatan bersama tersebut, Panwas membenarkannya.

“Bimtek dan kesepakatan bersama betul,” ujar Panwas melalui pesan WhatsApp.

Media Meminta Panwas Menindaklanjuti Dugaan Kericuhan

Sehubungan dengan kejadian tersebut, seharusnya pihak yang merasa keberatan terhadap aturan atau pemasangan foto calon terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Panwas. Hal ini karena Panwas memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan dan menindaklanjuti persoalan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, kami selaku awak media meminta kepada Panwas agar mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya terhadap pihak yang diduga membuat kericuhan pada hari Selasa tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi, memberikan teguran apabila terbukti diperlukan, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada pelaksanaan pemilihan berikutnya.

“Jadi, hal ini kami selaku media meminta kepada Panwas mengambil tindakan tegas terhadap yang membuat kericuhan pada hari Selasa tersebut, mengambil tindakan agar tidak terjadi berulang-ulang. Kemudian nanti untuk memberi teguran terhadap oknum yang dimaksud, karena kita memiliki aturan dan kewenangan tertentu,” ujar ANDRI.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh dari Panwas membenarkan adanya persoalan di TPS 02 dan TPS 08 serta kesepakatan pemasangan foto calon. Adapun kronologi lengkap kejadian dan keterangan dari pihak yang diduga terlibat masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.*KNN/Pimred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *