Korupsi dan Narkoba Berulang Libatkan Oknum Pejabat, Pengamat: Ada yang Salah dengan Sistem dan Integritas

BERITA UTAMA554 Dilihat

SIAK SRI INDRAPURA, Kilatnusantaranews.com|Kasus korupsi dan penyalahgunaan narkotika yang berulang kali melibatkan oknum pejabat dari lingkungan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif kembali memantik keprihatinan publik. Hampir setiap pekan masyarakat disuguhi pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan, penetapan tersangka, hingga putusan pengadilan terhadap oknum penyelenggara negara di berbagai daerah.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah maraknya kasus yang melibatkan oknum pejabat semata-mata disebabkan oleh lemahnya integritas individu, atau justru menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Pengamat Sosial Publik Provinsi Riau, R. N. Garawn, S.H. (Rishki Nifayadi Garawn), saat ditemui awak media di kediamannya di Siak Sri Indrapura, Rabu (29/7/2026), menilai rentetan kasus yang terus bermunculan tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.

“Setiap hari masyarakat membaca berita di media online, media cetak, maupun televisi tentang oknum pejabat yang ditangkap karena korupsi atau narkoba. Ketika kasus seperti ini terus berulang, wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah ada yang salah dengan sistem, pengawasan, atau integritas para pemegang amanah, “ujarnya.

Menurut R. N. Garawn, masih banyak aparatur negara yang bekerja secara profesional, jujur, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, tindakan segelintir oknum telah mencoreng nama baik institusi yang mereka wakili serta menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Ia menilai, berbagai faktor dapat menjadi penyebab lahirnya pelanggaran hukum, mulai dari lemahnya integritas pribadi, rendahnya pengawasan internal, budaya hidup bermewah-mewahan, hingga keinginan memperoleh kekayaan secara instan tanpa memperhitungkan risiko hukum.

“Ketika jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, tetapi sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka penyalahgunaan wewenang menjadi lebih mudah terjadi. Korupsi dan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat, “katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa korupsi dan narkoba merupakan dua persoalan besar yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan berbangsa. Korupsi menghambat pembangunan dan merugikan keuangan negara, sedangkan narkoba merusak kualitas sumber daya manusia, moral, dan masa depan generasi bangsa.

“Rakyat memberikan mandat kepada pejabat untuk melayani kepentingan umum, bukan memperkaya diri sendiri ataupun melanggar hukum. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses secara tegas tanpa membedakan jabatan, pangkat, ataupun kedudukan, “tegasnya.

R. N. Garawn juga menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi dan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, pemerintah dan seluruh lembaga negara perlu memperkuat sistem pengawasan, membangun budaya integritas, meningkatkan transparansi, serta memastikan mekanisme pengendalian internal berjalan efektif.

“Jangan sampai masyarakat terus-menerus disuguhi berita penangkapan oknum pejabat tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting agar tidak terus lahir pelaku-pelaku baru, “ungkapnya.

Di akhir keterangannya, R. N. Garawn mengajak seluruh penyelenggara negara untuk kembali mengingat bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar sebuah negara. Sekali kepercayaan itu rusak akibat ulah segelintir oknum, proses untuk memulihkannya membutuhkan waktu yang panjang. Oleh karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan, “pungkasnya.*KNN/Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *