Panipahan, Kilatnusantaranews.com|Awak media mendapatkan informasi adanya aktivitas pengiriman barang yang diduga ilegal berupa minuman mineral yang disebut-sebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui perairan Panipahan, di jalan Udang wilayah Kepenghuluan Panipahan kecamatan Paser limau kapas (palika) kabupaten Rokan hilir, provinsi Riau, pada pukul 16:30, Sore(12/12/2025).
Informasi awal menyebutkan bahwa barang tersebut diduga kuat tiba melalui jalur laut pada malam hari. Sejumlah sumber di lapangan menyampaikan bahwa minuman mineral tersebut dibawa menggunakan kapal yang tidak asing milik tersebut inisial OL Aliyas Sn,
Selain itu, beredar pula dugaan bahwa barang tersebut memiliki keterkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama inisial OL alias Sn. Namun hingga saat ini, Masih Belum dapat dikonfirmasi melalui dari WhatsApp pribadinya, informasi tersebut masih dalam proses penelusuran.
Aparat yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran barang yang diduga ilegal ini. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Bea Cukai wilayah Dumai, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Perkembangan mengenai kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan lebih lanjut setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.*KNN/Andri















