TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal

HUKUM & KRIMINAL126 Dilihat

 

Jakarta, Kilatnusantaranews.com|Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/07/2025). Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.

TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.

Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.

Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.

Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hal senada juga, Sekretaris Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-POLRI (PC KB FKPPI) Siak, R N Garawn.,SH mengisyaratkan juga terhadap Satgas PKH untuk segera memutus mata rantai oknum-oknum dan cukong-cukong perambah hutan yang di lindungi negara.

“Yang lebih di tegaskan lagi para cukong yang di bantu oleh para elit daerah selalu menyerobat lahan yang awalnya telah di kelola oleh kelompok-kelompok tani hutan yang sah, harap R N Garawn.*Red/Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *