DIDUGA MEMPORKOSA DI BAWAH UMUR, DI PANIPAHAN KECAMATAN PASIR LIMAU KAPAS, TELAH DI AMAN KAN KAPOLSEK PANIPAHAN

PERISTIWA, TERBARU355 Dilihat

 

kilatNusantaranews.com]Mulai kejadian diamankan warga pukul pukul 16:00 tanggal 9 Juni tahun 2025.

 

Menurut keterangan warga si pelaku sempat mau kabur dari perbuatannya, maka dari itu warga setempat telah mengamankan si pelaku tersebut di jalan adil, warga setempat menghubungi Kapolsek Panipahan, tidak lama kemudian Kapolsek Panipahan telah mengamankan si pelaku pencabulan tersebut.

 

Diduga sipelaku telah diamankan Di Kapolsek Panipahan keterangan dari warga setempat, si korban tersebut masih di rawat Di rumah sakit Puskesmas Panipahan bundaran, tentunya harapan sebagai orang tua untuk anaknya sipelaku hukuman dengan hukuman yang setimpal, diduga kasus ini menjadi kekuatiran masyarakat setempat, apalagi pencabulan tersebut di bawah umur,  tentunya harapan warga pelaku tersebut dihukum d dengan perbuatannya, apalagi anak di bawah umur, sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang ada di Republik Indonesia.**ANDRI

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *