Setahun Berjuang, Warga Palika Adukan Karaoke Family Ke Ombudsman RI

TERBARU814 Dilihat

ROKAN HILIR, Kilatnusantaranews.com|Lebih dari satu tahun, masyarakat Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, berjuang mempertahankan ketenangan sosial di kampung mereka. Namun hingga kini, jeritan itu seolah belum menemukan jawaban tegas dari para pemangku kebijakan.

Konflik berkepanjangan antara warga Palika dan pengelola Karaoke Family kini mencapai babak baru. Setelah berbagai upaya di tingkat lokal dinilai tak membuahkan hasil konkret, warga akhirnya mengadukan persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia, berharap negara hadir secara nyata.

Penolakan terhadap Karaoke Family bukanlah reaksi sesaat. Sejak tempat hiburan bernuansa malam itu beroperasi, keresahan tumbuh dan membesar di tengah masyarakat.

Warga menilai aktivitas karaoke tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengusik nilai sosial, budaya, dan religius yang selama ini dijaga di Palika.

Dalam waktu berbulan-bulan, masyarakat melakukan konsolidasi, menggelar pertemuan lintas tokoh adat, agama, pemuda, hingga kaum ibu. Ratusan tanda tangan dikumpulkan sebagai bukti penolakan kolektif.

Namun, perjuangan panjang itu kerap mentok di tingkat birokrasi. Tindakan aparat setempat dinilai lemah, ragu, dan setengah hati.

Tekanan publik sempat membuahkan hasil, Karaoke Family ditutup sementara. Tapi kata “sementara” justru meninggalkan kegelisahan baru.

Bagi warga, penutupan tanpa kepastian permanen adalah bom waktu sosial. Ia bisa meledak kapan saja saat aktivitas kembali dibuka.

Kekhawatiran itu terbukti ketika surat edaran Bupati Rokan Hilir terkait operasional hiburan malam selama Ramadan beredar. Alih-alih menegaskan larangan, substansinya justru membuka celah bagi tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi.

Bagi warga Palika, kebijakan ini bukan sekadar administrasi, tapi luka sosial baru.

“Kami sudah lebih setahun berjuang. Surat edaran ini terasa seperti menghapus semua jerih payah masyarakat, ”ujar salah seorang tokoh Palika dengan nada getir.

Merasa jalur lokal tak lagi memadai, Riky, pengamat sosial lokal Provinsi Riau, bersama dua perwakilan masyarakat Palika resmi mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.

Langkah ini diambil sebagai upaya konstitusional terakhir, demi mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan sosial.

“Kami sudah melapor ke Ombudsman agar persoalan ini dikoordinasikan ke aparat berwenang. Tujuannya satu, ‘Penutupan Karaoke Family Secara Permanen’, ”tegas Riky.

Menurutnya, ketidaktegasan kebijakan justru memelihara konflik laten di tengah masyarakat.

“Kalau negara tidak hadir dengan sikap tegas, masyarakat akan terus hidup dalam ketidakpastian. Ini bukan soal sentimen, tapi ketertiban dan ketenangan sosial, ”katanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan aparat penegak aturan.

Masyarakat Palika tidak lagi meminta janji. Mereka menuntut keberpihakan nyata pada ketegasan, nilai sosial, dan aspirasi warga.

Konflik ini bukan sekadar soal satu tempat hiburan malam. Ia adalah cermin tentang hadir atau tidaknya negara dalam melindungi ruang hidup masyarakatnya sendiri.

Dan di Palika, masyarakat masih menunggu; Apakah negara benar-benar datang, atau kembali berlalu?.*KNN/M. Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *