WARGA BANDAR PEDADA BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PEMBANGUNAN GAPURA 

TERBARU259 Dilihat

SABAK AUH – SIAK, Kilatnusantaranews.com|Sejumlah warga Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, menyampaikan kekecewaan terhadap pemberitaan salah satu media yang menyoroti pembangunan gapura di wilayah tersebut. Warga menilai informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan dan terkesan tidak berimbang.

Sebelumnya, pembangunan gapura yang berada di Jalan Al Istiqomah, Kampung Bandar Pedada menjadi sorotan pengguna jalan karena disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa proyek gapura tidak menampilkan informasi penting seperti nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pelaksana kegiatan. Bahkan disebutkan pula bahwa sumber dana proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, namun baru dikerjakan pada Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga Kampung Bandar Pedada, Rishki, membantah sejumlah informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa pembangunan gapura tersebut bukan berasal dari APBN Tahun 2023 seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, kegiatan pembangunan gapura tersebut bersumber dari program Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2025.

“Informasi yang beredar itu tidak tepat. Kegiatan itu bukan dari APBN 2023, tetapi dari anggaran Pajak Bagi Hasil (PBH) tahun 2024. Realisasinya dilaksanakan pada tahun 2025, ”jelasnya, Senin (2/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa proses pekerjaan sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun 2024.

“Kami sudah mulai persiapan pekerjaan sejak November 2024. Kemudian kegiatan pembangunan direalisasikan pada tahun 2025 dan selesai dikerjakan pada November 2025, ”ujarnya.

Terkait papan informasi proyek, Rishki menegaskan bahwa plang kegiatan sebenarnya telah dipasang sejak awal sebelum pekerjaan dimulai.

“Papan informasi kegiatan sudah kami pasang sejak tahun 2024 sebelum pekerjaan dimulai. Jadi bukan tidak ada seperti yang diberitakan, ”tegasnya.

Ia menduga kekeliruan informasi dalam pemberitaan tersebut terjadi karena narasumber yang dimintai keterangan adalah warga yang sudah lanjut usia sehingga kemungkinan tidak mengetahui secara detail mengenai kegiatan tersebut.

Selain itu, warga berharap agar media lebih teliti dalam melakukan verifikasi informasi sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap ke depan media dapat melakukan konfirmasi lebih mendalam kepada pihak yang mengetahui langsung kegiatan tersebut, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar akurat, “tutupnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Bandar Pedada, Marlis, turut meluruskan informasi terkait sumber anggaran pembangunan gapura tersebut berdasarkan dari anggaran tunda bayar, “ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2025, “ucap Marlis.*KNN/Pimred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *