PR Menumpuk. Masyarakat Menjerit, Tunggu Ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tindak Penyakit Masyarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas

TERBARU350 Dilihat

Rokan Hilir-Panipahan, Kilatnusantaranews.com|Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas hingga kini masih menunggu langkah tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dalam menyikapi berbagai penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Panipahan.(1/2/2026) Minggu.

Sejumlah warga mengeluhkan maraknya aktivitas yang dinilai meresahkan, baik di darat maupun di perairan laut.

Usaha ilegal pukat tarik harimau merajalela di wilayah hukum Panipahan, diduga tidak tersentuh hukum wilayah Panipahan.

Namun hingga saat ini, tindakan nyata dinilai belum terlihat secara signifikan.

Masyarakat berharap adanya ketegasan, bukan sekadar penyampaian formalitas atau imbauan semata.

“Kami butuh tindakan nyata.Jangan hanya sebatas pernyataan saja, tetapi ada langkah konkret untuk menertibkan kondisi yang sudah lama meresahkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas.

Hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran yang berdampak pada keresahan sosial serta menurunnya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, LSM KPK RI (Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia) tingkat provinsi sebagai anggota pengawas turut menyoroti persoalan tersebut.

Logo LSM KPK RI.

Mereka menilai adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.

“Pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas perwakilan LSM KPK RI.

LSM KPK RI lembaga swadaya masyarakat komunitas penegak keadilan, anggota sebagai pengawas tingkat provinsi (Andri)

Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati Rohil segera turun tangan secara langsung, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait, guna memastikan wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan, kembali kondusif dan aman.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menanti tindakan tegas sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan warga.*KNN/M. Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *